Perspektif Kurikulum 2013  
  


SEKAPUR SIRIH SEMINAR

Perubahan merupakan salah satu karakteristik terpenting sebuah kurikulum pendidikan. Bukan kurikulum namanya apabila tidak mengalami perubahan atau penyempurnaan dari masa ke masa. Terdapat dua yang menjadi dasar mengapa kurikulum harus berubah, disempurnakan. Pertama berkaitan dengan keadaan yang diinginkan di masa depan (das sollen) serta keadaan saat sekarang atau masa lalu, termasuk isu-isu tentang kebijakan pembangunan pendidikan nasional (das sein) (Renstra Depdiknas 2014). Di satu sisi, kurikulum harus mengantisipasi kekurangan, keresahan, bahkan kebobrokan yang terjadi di masyarakat pada masa lalu. Di sisi lain kurikulum harus menyiapkan generasi pembelajaran saat ini guna hidup di masyarakat pada sepuluh atau dua puluh tahun yang akan datang.

Kedua, berkaitan dengan aspek filosofi, yuridis, serta konseptual sebuah kurikulum. Landasan filosofis kurikulum kita bukan lagi pada penekanan materi melainkan pada kompetensi. Bukan lagi pada apa yang harus diakuisisi melainkan apa yang menjadi kebutuhan mereka. Landasan yuridis kurikulum pendidikan kita, baik renstra diknas maupun Inpres no 1 tahun 2010 mengamanatkan agar dilakuan penataan ulang dan penyempurnaan metodologi pembelajaran. Sedangkan landasan konseptual menyebutkan akan pentingnya fungsi kurikulum. Kurikulum bukan sekadar dokumen sebagaimana yang kita kenal selama ini. Kurikulum lebih ke arah proses. Baik proses persekolahan, proses penilaian, dan terlebih lagi proses pembelajaran. Mengenai proses pembelajaran inilah rupanya yang akan mendapatkan porsi tersendiri di dalam kurikulum 2013.

Sebagaimana kita ketahui bahwa Kurikulum 2013 akan segera diberlakukan. Sebagai penyempurnaan dari kurikulum 2004 KBK, atau 2006 KTSP. Informasi mengenai hal ini kemungkinan kita dapatkan secara beragam di dalam beberapa kesempatan akhir-akhir ini. . Melalui kegiatan sosialisasi, uji public, media masa, atau media elektronik. Oleh karena waktu dan media informasi kita peroleh secara beragam, tidak menutup kemungkinan persepsi dan pemahaman yang kita miliki beragam pula. Kondisi ini kurang menguntungkan terutama bagi kita, para praktisi dan pengambil kebijakan bidang pendidikan. Mengingat pemberlakukan kurikulum 2013 tinggal beberapa bulan lagi. Untuk itu LPMP Kalimantan Selatan menganggap perlu untuk melaksanakan seminar Persepektif Kurikulum 2013 dengan menghadirkan pemakalah pakar yang berkepentingan dalam membidani lahirnya Kurikulum 2013 ini.


 

 


 

Registrasi dan Kontak Person :
Mursidah
0511-7597094

Noval
082330448999

Mahropiono
081349658033

Ella Agustina
081348772393

 
 
© Copyright Februari 2013 LPMP Provinsi Kalimantan Selatan
Jl. Gotong Royong No. 85 Banjarbaru Kalimantan Selatan, Tlp. (0511)4772384, Fax. (0511)4774184